TINDAK PIDANA KORUPSI
IRSAN
13 402 012
Tugas Fynal Mata Kuliah Metode
Pemecahan Masalah dan Pengambilan Keputusan. ( Penelitian Deduktif )
PRODI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR MAKASSAR
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan
oleh kemampuan dankeberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan
sebagaisuatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek
kehidupanmasyarakat. Efektifitas dan keberhasilan pembangunan terutama
ditentukanoleh dua faktor, yaitu sumberdaya manusia, yakni (orang-orang yang
terlibatsejak dari perencanaan samapai pada pelaksanaan) dan pembiayaan.
Diantaradua faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor
manusianya.Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat
darikeanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya,
negaratercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia
bukanlahmerupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang
miskin.Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitassumber
daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segipengetahuan atau
intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dankepribadiannya.
Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparatpenyelenggara negara
menyebabkan terjadinya korupsi.Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan
patologi social(penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telahmengakibatkan
kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Namunyang lebih
memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasankeuangan negara
yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggotalegislatif dengan dalih
studi banding, THR, uang pesangon dan lainsebagainya di luar batas kewajaran.
Bentuk perampasan dan pengurasankeuangan negara demikian terjadi hampir di
seluruh wilayah tanah air. Hal itumerupakan cerminan rendahnya moralitas dan
rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung.
Persoalannya adalahdapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau
kita ingin maju,adalah korupsi harus diberantas. Jika kita tidak berhasil
memberantas korupsi,atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang paling
rendahmaka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar
ketertinggalannyadibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang
maju. Karenakorupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat
membawanegara ke jurang kehancuran.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari
korupsi?
2. Apa yang
melatarbelakangi terjadinya korupsi?
3. Apakah macam-macam
dari korupsi?
4. Apakah dampak dari
korupsi?
5. Apa yang dapat
dilakukan untuk memberantas korupsi?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui
pengertian korupsi.
2. Untuk mengetahui
penyebab atau latar belakang terjadinya korupsi.
3. Untuk mengetahui
macam-macam dari korupsi.
4. Untuk mengetahui
dampak adanya korupsi.
5. Untuk mengetahui langkah-langkah
yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Korupsi
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana yangmemperkaya
diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomiannegara. Jadi, unsur
dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yangmemperkaya diri dengan
menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaanuang negara untuk
kepentingannya.Sementara itu, Syed Hussen Alatas memberi batasan bahwa
korupsimerupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang dapat menimbulkan
kerugianuang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi dapatberupa
penyuapan(bribery), pemerasan (extortion)
dan nepotisme. Disitu ada istilah penyuapan,yaitu suatu tindakan melanggar
hukum, melalui tindakan tersebut si penyuapberharap mendapat perlakuan khusus
dari pihak yang disuap.
Seseorang yang menyuap izin agar lebih mudah menyuap pejabat pembuat
perizinan. Agarmudah mengurus KTP menyuap bagian tata pemerintahan. Menyuap
dosenagar memperoleh nilai baik.Pemerasan, suatu tindakan yang menguntungkan
diri sendiri yangdilakukan dengan menggunakan sarana tertentu serta pihak lain
denganterpaksa memberikan apa yang diinginkan. Sarana pemerasan bisa
berupakekuasaan. Pejabat tinggi yang memeras bawahannya.
Sedangkan nepotisme adalah bentuk kerjasama yang dilakukan atasdasar
kekerabatan, yang bertujuan untuk kepentingan keluarga dalam
bentuk kolaborasi dalam merugikan keuangan negara.
Adapun ciri-ciri
korupsi, antara lain:
1. Melibatkan lebih dari
satu orang. Setiap perbuatan korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri,
pasti melibatkan lebih dari satu orang.Bahkan, pada perkembangannya acapkali
dilakukan secara bersama-sama untuk menyulitkan pengusutan
2. Serba kerahasiaan.
Meski dilakukan bersama-sama, korupsi dilakukandalam koridor kerahasiaan yang
sangat ketat. Masing-masing pihak yangterlibat akan berusaha semaksimal mungkin
menutupi apa yang telahdilakukan.
3. Melibat elemen
perizinan dan keuntungan timbal balik. Yang dimaksudelemen perizinan adalah
bidang strategis yang dikuasai oleh negaramenyangkut pengembangan usaha
tertentu. Misalnya izin mendirikanbangunan, izin perusahaan,dan lain-lain.
4. Selalu berusaha
menyembunyikan perbuatan/maksud tertentu dibalik kebenaran.
5. Koruptor menginginkan
keputusan-keputusan yang tegas dan memilikipengaruh. Senantiasa berusaha
mempengaruhi pengambil kebijakan agarberpihak padanya. Mengutamakan
kepentingannya dan melindungisegala apa yang diinginkan.
6. Tindakan korupsi
mengundang penipuan yang dilakukan oleh badanhukum publik dan masyarakat umum.
Badan hukum yang dimaksudsuatu lembaga yang bergerak dalam pelayanan publik
atau penyediabarang dan jasa kepentingan publik.
7. Setiap tindak korupsi
adalah pengkhianatan kepercayaan. Ketikaseseorang berjuang meraih kedudukan
tertentu, dia pasti berjanji akanmelakukan hal yang terbaik untuk kepentingan
semua pihak. Tetapisetelah mendapat kepercayaanm kedudukan tidak pernah
melakukan apayang telah dijanjikan.
8. Setiap bentuk korupsi
melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif darikoruptor sendiri. Sikap dermawan
dari koruptor yang acap ditampilkandi hadapan publik adalah bentuk fungsi ganda
yang kontradiktif. Di satupihak sang koruptor menunjukkan perilaku
menyembunyikan tujuanuntuk menyeret semua pihak untuk ikut bertanggung jawab,
di pihak laindia menggunakan perilaku tadi untuk meningkatkan posisi
tawarannya.
B. Sebab-Sebab Yang Melatarbelakangi Terjadinya Korupsi
Korupsi dapat terjadi
karena beberapa factor yang mempengaruhipelaku korupsi itu sendiri atau yang
biasa kita sebutkoruptor
Adapun sebab-sebabnya,
antara lain:
1. Klasik
a) Ketiadaan dan
kelemahan pemimpin. Ketidakmampuan pemimpinuntuk menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya, merupakan peluangbawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak
mungkinmampu melakukan kontrol manajemen lembaganya.kelemahanpemimpin ini juga
termasuk ke leadershipan, artinya, seorangpemimpin yang tidak memiliki karisma,
akan mudah dipermainkananak buahnya. Leadership dibutuhkan untuk menumbuhkan
rasa takut,ewuh poakewuhdi kalangan staf untuk melakukan penyimpangan.
b) Kelemahan pengajaran
dan etika. Hal ini terkait dengan sistempendidikan dan substansi pengajaran
yang diberikan. Pola pengajaranetika dan moral lebih ditekankan pada pemahaman
teoritis, tanpadisertai dengan bentuk-bentuk pengimplementasiannya.
c) Kolonialisme dan
penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa inimenjadi bangsa yang tergantung,
lebih memilih pasrah daripadaberusaha dan senantiasa menempatkan diri sebagai
bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih cenderungberlindung
di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusidan nepotisme. Sifat dan
kepribadian inilah yang menyebabkanmunculnya kecenderungan sebagian orang
melakukan korupsi.
d) Rendahnya pendidikan.
Masalah ini sering pula sebagai penyebabtimbulnya korupsi. Minimnya
ketrampilan, skill, dan kemampuanmembuka peluang usaha adalah wujud rendahnya
pendidikan. Denganberbagai keterbatasan itulah mereka berupaya mencsri peluang
denganmenggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yangbesar. Yang
dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah komitmenterhadap pendidikan yang
dimiliki. Karena pada kenyataannya koruptor rata-rata memiliki
tingkat pendidikan yang memadai,kemampuan, dan skill.
e) Kemiskinan. Keinginan
yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diriatas kemampuan dan modal yang
dimiliki mengantarkan seseorangcenderung melakukan apa saja yang dapat
mengangkat derajatnya.Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan
menggunakankesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f) Tidak adanya hukuman
yang keras, seperti hukuman mati, seumurhidup atau di buang ke Pulau
Nusakambangan. Hukuman sepertiitulah yang diperlukan untuk menuntaskan tindak
korupsi.
g) Kelangkaan lingkungan
yang subur untuk perilaku korupsi.
2. Moderna
a) Rendahnya Sumber Daya
Manusia.Penyebab korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibatrendahnya
sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empatkomponen, sebagai berikut:
1) Bagian kepala, yakni
menyangkut kemampuan seseorangmenguasai permasalahan yang berkaitan dengan
sains dan knowledge.
2) Bagian hati,
menyangkut komitmen moral masing-masingkomponen bangsa, baik dirinya maupun
untuk kepentinganbangsa dan negara, kepentingan dunia usaha, dan
kepentinganseluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawabuntuk
melakukan sesuatu hanya yang terbaik dan menguntungkansemua pihak.
3) Aspek skill atau
keterampilan, yakni kemampuan seseorangdalam menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya.
4) Fisik atau kesehatan.
Ini menyangkut kemanpuan seseorangmengemban tanggung jawab yang diberikan.
Betapa punmemiliki kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi bila
tidak ditunjang dengan kesehatan yang prima, tidak mungkin standardalam
mencapai tujuann
b) Struktur Ekonomi Pada
masa lalu struktur ekonomi yang terkait dengankebijakan ekonomi dan
pengembangannya dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep itu lagi.
Dihapus tanpa ada penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak dijamin.
Jadi, kita terlalumemporak-perandakan produk lama yang bagus
C. Cara Memberantas Tindak Pidana Korupsi
1. Strategi
Preventif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada
hal-halyang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yangterindikasi
harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkanpenyebab korupsi.
Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapatmeminimalkan peluang untuk melakukan
korupsi dan upaya inimelibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat
berhasil danmampu mencegah adanya korupsi.
2. Strategi
Deduktif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan
diarahkan agarapabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan
tersebutakan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
danseakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengandasar
pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem
tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepatmemberikan sinyal
apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangatmembutuhkan adanya
berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan
sosial.
3. Strategi
Represif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan
diarahkanuntuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan
tepatkepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiranini
proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikandan
penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapatdisempurnakan di
segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebutdapat dilakukan secara
cepat dan tepat. Namun implementasinya harusdilakukan secara terintregasi.Bagi
pemerintah banyak pilihan yang dapat dilakukan sesuai denganstrategi yang
hendak dilaksanakan. Bahkan dari masyarakat dan parapemerhati / pengamat
masalah korupsi banyak memberikan sumbangan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Korupsi adalah suatu
tindak perdana yang memperkaya diri yangsecara langsung merugikan negara atau
perekonomian negara. Jadi, unsurdalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek.
Aspek yang memperkaya diridengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan
uang negarauntuk kepentingannya.Adapun penyebabnya antara lain, ketiadaan dan
kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan
rendahnyapendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras,
kelangkaanlingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber
dayamanusia, serta struktur ekonomi.Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga
jenis, yaitu bentuk, sifat,dan tujuan.Dampak korupsi dapat terjadi di berbagai
bidang diantaranya, bidangdemokrasi, ekonomi, dan kesejahteraan negara.
B. Saran
Sikap untuk
menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini.Dan pencegahan korupsi
dapat dimulai dari hal yang kecil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar